
Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP) bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi melalui proses sertifikasi. Sertifikasi profesi menjadi salah satu upaya peningkatan pendidikan, khususnya bidang profesi tertentu salah satunya kompetensi keahlian siswa SMK. LSP P1 SMKN 2 Magelang telah mendapatkan lisensi dengan Nomor KEP.527/BNSP/VI/201 5dengan tanggal penetapan 12 Juni 2015. Sejak tahun 2015 LSP P1 SMK Negeri 2 Magelang telah melakukan ribuan sertifikasi dan telah mencapai batas maksimum penggunaan lisensi sertifikasi pada tanggal 12 Juni 2018. Untuk itu diperlukan relisensi agar LSP P1 SMK Negeri 2 Magelang tetap dapat melaskanakan fungsinya sebagai lembaga sertifikasi.
Relisensi LSP P1 SMK Negeri 2 Magelang dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2018 oleh BNSP yang diwakili Bapak Muhammad Zubaer sebagai lead asesor dan Bapak Ujang Krisna sebagai asesor lisensi. Selain relisensi juga diadakan penambahan ruang lingkup kema sertifikasi. Adapun penambahan ruang lingkup skemanya adalah:
Semoga penambahan ruang lingkup ini bisa menambah kemampuan siswa SMK Negeri 2 Magelang beserta jejaringnya mengikuti sertifikasi profesi. Setelah dilaksanakan relisensi, pada tanggal 10 Oktober 2018 LSP P1 juga melaksanakan witness terhadap skema yang baru dimiliki.
Copyright © 2017 - 2026 SMK NEGERI 2 MAGELANG All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id